Empat dari lima pasangan calon gubernur Sumatera
Utara (Sumut) yang ikut dalam Pemilihan Gubernur Sumut, sudah
melaporkan dana kampanye yang diperoleh dan dipergunakan. Total
dana yang dihabiskan untuk kampanye sebesar Rp 48.303.071.720.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution
menyatakan, pihaknya baru menerima laporan penggunaan dana
kampanye dari empat pasangan calon, sedangkan pasangan satu
lagi masih belum menyampaikan, yakni pasangan cagub nomor urut
3, Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal (Charly).
“Laporan
dana ini yang kemudian akan diaudit oleh kantor akuntan publik
yang sudah kita tunjuk. Merekalah yang memeriksa kebenaran
dari data yang disampaikan pasangan calon,” kata Irham Buana
kepada wartawan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis
Kemerdekaan, Medan, Kamis (14?3/2013).
Berdasarkan
data yang disampaikan tim kampanye diketahui, pasangan cagub
nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman (Gusman),
memiliki dana kampanye sebesar Rp 18.025.104.004, sementara
pengggunaan dana untuk kampanye Rp 17.913.950.841. Dengan
demikian ada sisa dana kampanye sebesar Rp 111.153.163.
Dari
seluruh penerimaan itu, sebanyak Rp 10.037.000.000 berasal
dari Gus Irawan sendiri, sedangkan Soekirman menyumbang Rp 500
juta. Sementara sumbangan dari badan hukum, antara lain
berasal dari PT Junjung Drajat sebesar Rp 300 juta, dan dari
PT Benezta Rp 325 juta.
Pasangan
nomor urut 2, Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi (Esja)
menerima dana sebesar Rp 4.996.500.000. Berdasarkan kertas
laporan itu, sebanyak Rp 100.000.000 dana itu berasal dari
pasangan calon, yakni Effendi Rp 50 juta dan Jumiran juga
menyumbang Rp 50 juta. Selebihnya berasal dari sumbangan
pribadi sebesar Rp 3.611.500.000, termasuk di antaranya Rp 50
juta dari Panda Nababan, Ketua PDI Perjuangan Sumut.
Sumbangan
yang berasal dari badan hukum swasta seluruhnya berjumlah Rp
1.285.000, antara lain berasal dari PT Multi Karya Sukses
sebesar Rp 315 juta, sumbangan dengan jumlah yang sama juga
datang dari PT Eka Sianindo. Dari total perolehan dana
kampanye itu, tim menggunakan dana kampanye itu sebesar Rp
4.996.431.000, dengan demikian saldo sisa Rp 68.020.
Pasangan
calon gubernur nomor urut 4, Amri Tambunan dan RE Nainggolan,
menerima dana kampanye Rp 5.232.000.000, sementara pengeluaran
Rp 5.230.763.000, sehingga masih ada saldo akhir Rp 1.237.000.
Dari jumlah total dana kampanye itu, Amri Tambunan menyumbang
sebesar Rp 900 juta, sementara RE Nainggolan memberikan dana
sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan badan hukum yang menyumbang
antara lain CV Mandiri Tetap Berkarya Rp 320 juta, dan PT
Brastagi Cottage Rp 300 juta.
Sementara
pasangan nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry
Nuradi (Ganteng), menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp
20.204.315.000. Sementara pengeluaran Rp 19.716.797.962.
Dengan demikian masih ada sisa saldo Rp 36.389.101.
Sumber
dana pasangan ini terutama berasal dari sumbangan partai.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di
kabupaten dan kota menyumbang dengan dana yang lumayan.
Misalnya DPD PKS Medan menyumbang Rp 850 juta, DPD PKS Labuhan
Batu Rp 725 juta, PKS Labuhan Batu Selatan Rp 575 juta dan DPD
PKS Samosir Rp 75 juta. Sedangkan Gatot pribadi menyumbang Rp
716 juta, dan Tengku Erry Rp 545 juta untuk kepentingan
kampanye.
Sumber : http://kpud-sumutprov.go.id/berita-273-4-pasangan-cagubcawagub-habiskan-rp-48-m-untuk-kampanye.html