4 Pasangan Cagub/Cawagub Habiskan Rp 48 M untuk Kampanye

 Empat dari lima pasangan calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang ikut dalam Pemilihan Gubernur Sumut, sudah melaporkan dana kampanye yang diperoleh dan dipergunakan. Total dana yang dihabiskan untuk kampanye sebesar Rp 48.303.071.720.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, pihaknya baru menerima laporan penggunaan dana kampanye dari empat pasangan calon, sedangkan pasangan satu lagi masih belum menyampaikan, yakni pasangan cagub nomor urut 3, Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal (Charly).
 
“Laporan dana ini yang kemudian akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang sudah kita tunjuk. Merekalah yang memeriksa kebenaran dari data yang disampaikan pasangan calon,” kata Irham Buana kepada wartawan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (14?3/2013).
 
Berdasarkan data yang disampaikan tim kampanye diketahui, pasangan cagub nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman (Gusman), memiliki dana kampanye sebesar Rp 18.025.104.004, sementara pengggunaan dana untuk kampanye Rp 17.913.950.841. Dengan demikian ada sisa dana kampanye sebesar Rp 111.153.163.
 
Dari seluruh penerimaan itu, sebanyak Rp 10.037.000.000 berasal dari Gus Irawan sendiri, sedangkan Soekirman menyumbang Rp 500 juta. Sementara sumbangan dari badan hukum, antara lain berasal dari PT Junjung Drajat sebesar Rp 300 juta, dan dari PT Benezta Rp 325 juta.
 
Pasangan nomor urut 2, Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi (Esja) menerima dana sebesar Rp 4.996.500.000. Berdasarkan kertas laporan itu, sebanyak Rp 100.000.000 dana itu berasal dari pasangan calon, yakni Effendi Rp 50 juta dan Jumiran juga menyumbang Rp 50 juta. Selebihnya berasal dari sumbangan pribadi sebesar Rp 3.611.500.000, termasuk di antaranya Rp 50 juta dari Panda Nababan, Ketua PDI Perjuangan Sumut.
Sumbangan yang berasal dari badan hukum swasta seluruhnya berjumlah Rp 1.285.000, antara lain berasal dari PT Multi Karya Sukses sebesar Rp 315 juta, sumbangan dengan jumlah yang sama juga datang dari PT Eka Sianindo. Dari total perolehan dana kampanye itu, tim menggunakan dana kampanye itu sebesar Rp 4.996.431.000, dengan demikian saldo sisa Rp 68.020.
 
Pasangan calon gubernur nomor urut 4, Amri Tambunan dan RE Nainggolan, menerima dana kampanye Rp 5.232.000.000, sementara pengeluaran Rp 5.230.763.000, sehingga masih ada saldo akhir Rp 1.237.000. Dari jumlah total dana kampanye itu, Amri Tambunan menyumbang sebesar Rp 900 juta, sementara RE Nainggolan memberikan dana sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan badan hukum yang menyumbang antara lain CV Mandiri Tetap Berkarya Rp 320 juta, dan PT Brastagi Cottage Rp 300 juta.
 
Sementara pasangan nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng), menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp 20.204.315.000. Sementara pengeluaran Rp 19.716.797.962. Dengan demikian masih ada sisa saldo Rp 36.389.101.
 
Sumber dana pasangan ini terutama berasal dari sumbangan partai. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kabupaten dan kota menyumbang dengan dana yang lumayan. Misalnya DPD PKS Medan menyumbang Rp 850 juta, DPD PKS Labuhan Batu Rp 725 juta, PKS Labuhan Batu Selatan Rp 575 juta dan DPD PKS Samosir Rp 75 juta. Sedangkan Gatot pribadi menyumbang Rp 716 juta, dan Tengku Erry Rp 545 juta untuk kepentingan kampanye. 
Sumber : http://kpud-sumutprov.go.id/berita-273-4-pasangan-cagubcawagub-habiskan-rp-48-m-untuk-kampanye.html