Pilkada Taput Putaran Kedua


Akhirnya Pilkada Taput akan digelar kembali untuk Putaran Kedua, dimana akan ada 2 Calon yang akan memperebutkan Kursi Nomor 1 di Tapanuli Utara, yaitu Pasangan Nikson Nababan dan Saur Lumbantobing beserta wakilnya.
Menurut Informasi yang beredar Pemilihan Kandidat Calon Bupati Tapanuli Utara ini diperkirakan akan diadakan pada tanggal 11 Desember nanti,  untuk pembiayaan Pilkada putaran kedua, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 4 miliar lebih yang sebelumnya juga sudah ditampung di anggaran Pilkada putaran pertama sebesar Rp 17,2 miliar.
Sebelumnya para calon Bupati Taput ada 8 Kandidat yang berkompetisi pada pemilihan Umum Calon Bupati Tapanuli Utara, namun suara mereka tidak memenuhi syarat (tidak cukup) untuk menjadi pemenang pilkada tersebut sehingga diadakan putaran kedua ini. Namun hingga saat ini diatara kandidat tersebut sedang melakukan usaha mereka ke mahkamah konstusi atas adanya banyak pelanggaran pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Putaran pertama yang menurut mereka pantas untuk menjadikannya sebagai delik diadakannya Pilkada Ulang kembali.
Jika permohonan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka akan diadakan Pemilihan ulang calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, namun hal itu akan dikabulkan jika memang terbukti ada pelanggaran pada Pilkada tersebut.
Terlihat masyarakat di Tapanuli utara sangat kondusif, dan hal inilah yang perlu dijaga, jangan karena pilkada tersebut terjadi sesuatu hal yang dapat mengganggu kenyamanan di tapanuli utara.
Masyarakat sangat mengharapkan Bupati dan wakil bupati yang dapat membangun tapanuli utara, bukan hanya mementingkan dirinya sendiri. Semoga saja pada pemilihan putaran kedua nanti masyarakat memilih dengan hati nurani mereka, dan yang penting lagi adalah harus menjaga keamanan dan kenyamanan di tapanuli utara.










0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan memberi komentar.