Akhirnya Pilkada Taput akan digelar kembali untuk Putaran Kedua, dimana
akan ada 2 Calon yang akan memperebutkan Kursi Nomor 1 di Tapanuli Utara, yaitu
Pasangan Nikson Nababan dan Saur Lumbantobing beserta wakilnya.
Menurut Informasi yang beredar Pemilihan Kandidat Calon Bupati Tapanuli
Utara ini diperkirakan akan diadakan pada tanggal 11 Desember nanti, untuk
pembiayaan Pilkada putaran kedua, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 4 miliar
lebih yang sebelumnya juga sudah ditampung di anggaran Pilkada putaran pertama
sebesar Rp 17,2 miliar.
Sebelumnya para calon Bupati Taput ada 8 Kandidat yang berkompetisi pada
pemilihan Umum Calon Bupati Tapanuli Utara, namun suara mereka tidak memenuhi
syarat (tidak cukup) untuk menjadi pemenang pilkada tersebut sehingga diadakan
putaran kedua ini. Namun hingga saat ini diatara kandidat tersebut sedang
melakukan usaha mereka ke mahkamah konstusi atas adanya banyak pelanggaran pada
pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Putaran pertama yang menurut mereka
pantas untuk menjadikannya sebagai delik diadakannya Pilkada Ulang kembali.
Jika permohonan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka akan
diadakan Pemilihan ulang calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, namun
hal itu akan dikabulkan jika memang terbukti ada pelanggaran pada Pilkada
tersebut.
Terlihat masyarakat di Tapanuli utara sangat kondusif, dan hal inilah
yang perlu dijaga, jangan karena pilkada tersebut terjadi sesuatu hal yang
dapat mengganggu kenyamanan di tapanuli utara.
Masyarakat sangat mengharapkan Bupati dan wakil bupati yang dapat
membangun tapanuli utara, bukan hanya mementingkan dirinya sendiri. Semoga saja
pada pemilihan putaran kedua nanti masyarakat memilih dengan hati nurani
mereka, dan yang penting lagi adalah harus menjaga keamanan dan kenyamanan di
tapanuli utara.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan memberi komentar.