Ceriwis Area51 | Terlihat wajah ketakutan diwajah Aiptu Labora Sitorus saat diwawancarai
oleh media. terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) atas rekening gendut yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus dikabarkan
sekitar Rp. 1,5 Triliun.
Namun jika itu benar, apa kesalahan dia? Jika itu hasil dari usaha atau
milik keluarga yang digelutinya jika tidak menyimpang atau melanggar hukum,
Apakah Polisi tidak boleh kaya?
Lalu isu yang beredar saat ini, tentang rekening gendut tersebut, namun disangkal
oleh Aiptu Labora Sitorus “Tidak benar milik Rekening 1,5 triliun” , yang benar adalah sekitar 5 sampai 6 Miliar yang
disimpannya di 3 bank, ucapnya.
Namun memang bila dilihat dari aset yang dimilikinya mungkin saja, namun
apakah itu termasuk dinamakan rekening, seharusnya juga para pihak terkait harus mampu membedakan arti kata Rekening
dengan Aset.
Terkait informasi yang beredar sang Aiptu Labora Sitorus, disinyalir melakukan Ilegal Logging dan
usaha-usaha lainnya yang melanggar hukum. Lagi-lagi dia menyangkalnya bahwa
usaha yang dijalankannya bukanlah ilegal Logging karena dia membeli bahan dan
memiliki izin dari pihak terkait.
Kembali ke Pihak Penegak hukum, semoga mereka dapat menjelaskan dengan
gamblang, bagaimana dan seperti apa pelanggaran yang dilakukan oleh sang Aiptu tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya, dan
jika hanya isu-isu tanpa ada kejelasan
yang terang maka bisa saja kita menduga-duga apakah hal ini terjadi karena
kecemburuan sosial, dimana si A giat bekerja dan membuat usaha tambahan sudah
pasti beda dengan si B yang hanya berharap dari gajinya saja.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan memberi komentar.