Smartphone Akan Dikenakan Pajak

           Pemerintah akhirnya akan mengenakan Pajak terhadap Ponsel smartphone, karena disebutkan Ponsel pintar ini termasuk dalam kategori barang mewah.
               Di Indonesia, Pasar Ponsel Pintar ini (Smartphone) sangat berkembang pesat, terlihat para vendor berlomba-lomba masuk ke pasar indonesia karena diduga disinilah ada ruang bagi mereka untuk memasarkan gadgetnya. Hal ini juga sangat terlihat dari respon pasar indonesia, banyak kalangan masyarakat yang semakin menginginkan ponsel pintar ini.

           Dengan mengenakan pajak terhadap Smartphone ini, maka sudah dipastikan harga jual terhadap berbagai smartphone akan naik dari harga sekarang, karena sebelumnya untuk kategori Ponsel dan smartphone tidak pernah dikenakan pajak oleh pemerintah.
          Kemunkinan akan terjadi penurunan minat masyarakat untuk pembelian smartphone ini, karena alasan harga tersebut, namun bagi para pemburu dan penggemar ponsel pintar tidaklah menjadi suatu alasan untuk tidak memilikinya.
              Banyak yang tidak setuju atas pengenaan pajak terhadap smartphone ini, namun ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah, dan bagi kita para penggemar teknologi hal ini akan membebabi kita untuk memilikinya. Menurut pemerintah mereka akan menilai kategori Smartphone  dari spesifikasi yang dimilikinya, nantinya akan diputuskan apakah sebuah gadget itu termasuk smarphone atau kategori jaman batu.
           Demikianlah ulasan tentang pengenaan pajak terhadap smartphone, yang berimbas pada kenaikan harga dan pangsa pasarnya di negara kita ini.
 
 
        
 


0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan memberi komentar.